Simpan Sabu, Penjaga Kost Terjaring Operasi Pekat Semeru Polresta Mojokerto

    Simpan Sabu, Penjaga Kost Terjaring Operasi Pekat Semeru Polresta Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO - kerja keras Polresta Mojokerto dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda terus dilakukan dengan mengejar dan menangkap para pelakunya.

    Kali ini, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NHR Alias ANA (42), warga Kel. Mentikan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, Senin (23/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

    Anggota satresnarkoba Polres Mojokerto Kota telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan penjaga rumah kost berinisial NHR Alias ANA (42), di rumah Kost Griya Singgah kamar 3A yang beralokasi di Kel Pulorejo Kec.Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, " kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K yang disampaikan Kasi Humas Iptu MK Umam, Kamis (2/6/2022).

    Dalam penangkapan serta penggeledahan tersebut, didapati barang bukti berupa 4 klip plastik berisi sabu, 1 dompet kecil warna coklat, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skrup plastik yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah dompet besar motif bunga, 1 HP merk XEDMI dan nomor sim card 081359527993.

    “Pelaku dibawa ke Mapolresta Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan, " lanjut Iptu MK Umam.

    Pelaku kata Iptu MK Umam terancam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika.

    "Rencana tindak lanjut terhadap pelaku, buat LP, periksa tersangka, periksa saksi - saksi, lengkapi mindik, laksanakan rapid tes dan gelar perkara, " pungkasnya. (Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Sosok Polisi Humanis Di Hari Lahir Pancasila,...

    Berita terkait