Danrem 082/CPYJ Menghadiri Apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Mojokerto Raya

    Danrem 082/CPYJ Menghadiri Apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Mojokerto Raya

    MOJOKERTO – Komandan Korem 082 CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, S.H., M.M, menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam guna mengantisipasi Bencana Alam di wilayah Mojokerto Raya, yang diikuti oleh ± 400 orang. bertempat di Lapangan Cikaran Asrama Korem 082/CPYJ Jl. Gajah Mada No. 04 Kota Mojokerto. Selasa (25/10/2022)

    Hadir dalam kegiatan Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo S.H., M.M., Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf. Beni Asman. S.Sos. MH, AKBP Apip Ginanjar, S.I.K, M.Si. Kapolres Mojokerto, AKBP Wiwit Adi Satria, S.H., S.I.K., M.T. Kapolres Mojokerto Kota, Wakil Walikota Mojokerto, H. Achmad Rizal Zakaria, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra, LC, M. Hum., Bpk Gaos Wicaksono, S.H M.H. Kajari Kab. Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, ATD, M.M. Sekda kota Mojokerto, Drs. Yoi Afrida Soesetyodjati, S.H. M.Si. Kepala Pelaksana BPBD Kab. Mojokerto, Para Dan/Kabalak Aju Rem 082/CPYJ, Bpk. Saiful Anam Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana, Perwakikan dari UPT PSDAWS Brantas, Perwakilan Balai Besar Wil. Sungai Brantas Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, S.STP., M.AP., Para Kepala OPD Kab. Mojokerto dan Undangan lainnya.

    Peserta Apel melibatkan pasukan Satsikmil Ajenrem 082 1 SST, Kodim 0815/Mojokerto 1 SSK, Polres Mojokerto dan Mojokerto Kota 1 SSK, Satpol PP Kota/Kab Mojokerto 1 SSK,  BPBD Kab Mojokerto 1 SST,  Dinkes Kota/Kab Mojokerto 1 SST dan PMI Kota/Kab Mojokerto 1 SST. 

    Dalam sambutannya Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si yang dibacakan Wakil Bupati Muhammad Al-Barra, LC, M. Hum  pada intinya  menyampaikan sesuai Topografi wilayah Mojokerto Raya  cenderung cekung ditengah-tengah dan tinggi dibagian selatan dan utara merupakan bagian pegunungan yang subur meliputi, Kec. Pacet, Trawas, Gondang dan Jatirejo. 
    Bagian tengah wilayahnya memiliki gunung aktif yaitu Gunung Arjuno dan Welirang, Wilayah tengah merupakan bagian dataran dengan dialiri 3 aliran sungai besar yaitu Sungai Brantas, Sadar dan Sungai Pikatan, Bagian utara merupakan daerah perbukitan Kapur yang cenderung kurang subur. Dengan melihat kondisi Geografi dan Demografi serta luas wilayah dan karakter kependudukan serta lingkungan, memberikan potensi terjadinya ancaman multi bencana alam atau yang kita sebut dengan istilah MULTIHAZARD yaitu Banjir, Banjir bandang, Tanah longsor, Cuaca ekstrim, Kekeringan, Erupsi, Gempa bumi dan Gunung berapi. 

    " Dengan besarnya potensi ancaman di Kabupaten Mojokerto diperkuat dengan keluarnya Pers Release dari BMKG Juanda NO. ME.02.04/1042/KSUB/X/2022 Tentang Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Wilayah Jawa Timur,  untuk Kabupaten Mojokerto termasuk salah satu daerah yang berpotensi terdampak cuaca ekstrem pada awal musim penghujan. "Kata ibu Ikfina

    Bencana tidak mengenal waktu dan bisa saja terjadi kapan saja, oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Mojokerto beserta TNI-AD dan Polri dibantu relawan dan masyarakat mulai melakukan langkah konkrit menghadapi ancaman bencana, salah satunya dengan melakukan Apel gelar pasukan dan perlengkapan kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di wilayah Mojokerto Raya sebagai wujud kesiapsiagaan kita dalam menghadapi ancaman bencana HIDROMETEOROLOGI di wilayah Mojokerto raya."Tegas Bupati

    Cuaca ekstrem yang terjadi disamping berpotensi menimbulkan bencana alam juga kita waspadai adalah munculnya gangguan kesehatan, apalagi saat ini sedang marak munculnya penyakit gagal ginjal akut dimana mayoritas terjadi pada anak-anak dibawah usia 5 tahun.
    Belum lagi adanya potensi wabah covid-19 varian baru SBB yang sudah terjadi di negara lain. "Pungkas Bupati

    Pada kesempatan yang sama Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo S.H., M.M menjelaskan bahwa Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana dilaksanakan dalam upaya membantu Pemda, Hal itu sesuai yang diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana Alam, khususnya pelibatan TNI dalam penanggulangan bencana yang diwadahi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Undang-undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 2 bahwa Tugas Pokok TNI dilaksanakan dengan Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah satu tugas dalam OMSP adalah membantu Pemda untuk menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan lainnya." Tegas Kolonel Inf Unang.

    Selama upacara dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan. (Penrem CPYJ).

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0815/Mojokerto Feat Murai Mania Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kesadaran Hukum, Korem 082/CPYJ...

    Berita terkait